Putusan hakim dalam perkara perdata "Gugatan Ditolak" dengan "Gugatan Tidak Dapat Diterima" memiliki perbedaan.
Mungkin dari pandangan umum kedua istilah itu maknanya mirip. Tetapi dalam Konteks Putusan Hakim Perdata keduanya memiliki perbedaan terkait alasan yang menjadi dasar dikeluarkannya putusan serta konsekuensi terhadap para pihak.
Saya coba membagikan sedikit tentang perbedaan putusan "Gugatan Ditolak" dengan "Gugatan Tidak Dapat Diterima".
Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan.
Jangan lupa subscribe akun kami @gerald.advokat
===========================
Apabila ada yang ingin anda tanyakan, dapat hubungi kami melalui DM di media sosial kami:
Instagram : / gerald.advokat
Facebook : / gerald.advokat
LinkedIn : / gerald-advokat
Website : www.geraldadvo...
==============================
Salam.
gerald.advokat
@gerald.advokat
#hukum #perdata #gugatan #litigasi #pengadilan #hakim #pengacara #law #legal #advokat
22 сен 2024