Тёмный

Perusahaan Harus Tahu! Ini Bedanya Pajak PKP dan Non PKP 

Indo Pajak
Подписаться 664
Просмотров 2,4 тыс.
50% 1

Perusahaan memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Kewajiban membayar pajak berbeda untuk tiap perusahaan. Hal ini tertuang dalam PMK Nomor 197/PMK.03/2013 bahwa perusahaan terdiri dari PKP dan Non PKP.
Apa perbedaan keduanya? Simak penjelasannya dalam video berikut.
Kunjungi website kami di:
indopajak.id/
Sosial media ‪@indopajak6673‬ :
/ indopajak
/ indopajak
#konsultanpajak #npwp #sp2dk #pkp #nonpkp #dirjenpajak #ppn #pajakperusahaan #spttahunan #spt

Опубликовано:

 

16 окт 2024

Поделиться:

Ссылка:

Скачать:

Готовим ссылку...

Добавить в:

Мой плейлист
Посмотреть позже
Комментарии : 5   
@hidupenak99
@hidupenak99 3 месяца назад
Terimakasih kak...sangat bermanfaat
@HarryVeego
@HarryVeego 10 месяцев назад
Nahhh penting ini infonya 😶👍👍
@devinadarmawanti6725
@devinadarmawanti6725 3 месяца назад
kalau kita sebagai pkp ada transaksi kepada non pkp apakah ada sanksi atau tidak apa2? mohon sarannya
@lutfanazfar8969
@lutfanazfar8969 5 месяцев назад
Saya PKP namun omzetnya dibawah 4.8M kak, utk pph kena atau tdk ya dlm pelaporan STP tahunannya
@fathul793
@fathul793 6 месяцев назад
Kalo mau konsultasi kemana min?
Далее
Слушали бы такое на повторе?
01:00
Cara Bayar Pajak Sedikit-dikitnya
27:50
Просмотров 116 тыс.
Cara bayar pajak SEDIKIT-DIKITNYA (2024)
1:14:13
Просмотров 66 тыс.
PKP Series - Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
21:07
Просмотров 4,3 тыс.
GAWAT!! Baru Mendirikan Usaha Harus Menjadi PKP!!
11:28
[WEBINAR] Perhitungan PPh 21 THR dengan Metode TER
2:07:08