KOMPAS.TV - UU Kesehatan resmi disahkan dan meleburkan sepuluh Undang-Undang di bidang profesi kesehatan sebelumnya. Pemerintah menegaskan, UU Kesehatan dibuat sesegera mungkin demi transformasi dunia kesehatan di Indonesia.
Meski tujuan ini sudah disampaikan pemerintah berulang kali, namun masih terjadi penolakan dari sebagian organisasi profesi kesehatan. Benarkah organisasi profesi benar-benar dihilangkan dalam UU Kesehatan yang baru?
IDI kini berada di ujung jalan setelah UU Kesehatan resmi disahkan. Apakah organisasi profesi ini bubar jalan atau tetap bertahan?
Selain soal dihapuskannya kewenangan organisasi profesi yang terlalu dominan, UU Kesehatan baru juga menjawab kekhawatiran dibukanya keran dokter asing.
Sejumlah persyaratan ketat harus dipenuhi, bahkan dalam UU tetap memprioritaskan pemberdayaan dokter Indonesia. Lalu, apa yang sebenarnya membuat IDI dan beberapa organisasi profesi kesehatan tetap menolak UU Kesehatan?
UU Kesehatan dituding mengatur jual beli DNA milik orang Indonesia ke asing. Ini fakta atau hoax semata? Rosianna Silalahi akan mengonfirmasinya langsung bersama Ketua Umum PB IDI Dr. dr. Moh. Adib Khumaidi, Sp.OT. Saksikan Kamis, 13 Juli 2023 pukul 20.30 WIB di KompasTV.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel RU-vid Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di www.kompas.tv/....
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
RU-vid : / kompastvsukabumi
Instagram : / kompastvsukabumi
Facebook : / redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : / kompastvsukabumi
15 сен 2024