Yang belum PPG semoga lekas di pangil dan bisa terjaring tp harus di ingat juga ketika sudah tpg ada perbedaan antara guru non pns dan pns, pns p3k sudah cair yang non pns belum tapi itu gmn kanwil nya sih kami yang di jawa barat belum menerima honor tpg sampai hari ini
@@ubaykhaninhil intinya skema baznas yg sdg berjalan sekarang itu tidak ada melanggar regulasi, walaupun guru disuruh infaq ke baznas dan infaq tersebut digunaoan biaya ppg, Apa benar demikian?