Wang kertas itu juga haram yg datang dari luar negri di cetak pakai mesin 1000 mlyar dolar ,nanti bisa bili apa saja dn negara2 lain itu hanya dngan kertas saja ,klu dlm agama harta itu adalah mas prak
Afwan, bantu jawab. Seharusnya tidak boleh. Karena termasuk penyalahgunaan wewenang. Termasuk yg sering terjadi adalah penggunaan WiFi kantor unt keperluan pribadi tanpa ijin terlebih dahulu kepada atasan kita. Atau penggunaan fasilitas kantor unt kepentingan pribadi tanpa ijin. Wallahualam...
Assalamualaikum ustadz izin bertanya bagaimana hukumnya meminjamkan emas , karena kita tahu mungkin pengembaliannya yg cukup lama , mungkin 10tahun lagi baru di ganti bagaimana hukumnya ....