Pemerintah China menuntut Indonesia menghentikan pengeboran migas di Laut Natuna. Wilayah maritim itu memang diklaim oleh kedua negara.
Permintaan itu dikirim oleh diplomat China kepada pemerintah Indonesia. Dalam surat itu pemerintah China menuntut Indonesia menghentikan pengeboran migas.
China mengklaim lokasi pengeboran migas melanggar Nine-Dash Line. Pemerintah Indonesia menyebut Laut Natuna merupakan wilayah ZEE.
Sehingga pemerintah Indonesia memiliki hak untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di wilayah itu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Muhammad Idris
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adisty Safitri
#JernihkanHarapan
1 дек 2021