mencatat transaksi GUP KKP pada aplikasi SAKTI, kali ini adalah sebuah tutorial singkat bagaimana menggunakan Aolikasi SAKTI2022 khususnya pada Modul Bendahara Pengeluaran , pada saat telah dilakukanya penarikan saldo tunai pada Bank ketika sp2d GUP KKP telah terbit,dan dilakukan sekaligus pembayaran atas tagihan KKP terhadap satuan kerja
pada Video kali ini saya coba membagikan pengalaman kerja menggunakan Aplikasi Sakti Khususnya pada Modul Bendahara Pengeluaran semoga video saya kali ini dapat bermanfaat bagi semua yang membutuhkan referensi and sharing jika pada saat penggunaan SAKTi terdapat kendala diantara kita semua, saya pun tidak menutup kemungkinan apabila ada saran dan masukan tentang materi video saya kali ini
berikut Ringkasan cara mencatat pembayaran tagihan KKp pada SAKTI :
Login aplikasi SAKTI dengan user Bendahra Pengeluaran
Akses menu
Bendahara
Pemindahan Kas
Kas Bank Bendahara Pengeluaran
Klik tombol rekam
Tanggal dokumen akan otomatis terisi mengikuti tanggal SP2D.
Jenis Aktivitas:
Terima SP2D
Kategori Kas:GUP KKP
Klik menu Cari, maka akan muncul pop up box pencarian SP2D. Akan muncul daftar SP2D GUP KKP yang belum dicatat oleh satker. Pilih Nomor SP2D atas jenis SPP GUP KKP (Jenis Kode SPP 317) dan klik OK
Setelah mengklik tombol OK, maka isian tanggal, nomor SP2D, Jenis SP2D, Jumlah, Sumber Dana, dan Rekening Bank akan terisi otomatis. Kemudian iIsikan Uraian Transaksi.
Klik Simpan untuk menyimpan dan akan muncul keterangan Data berhasil disimpan. Klik OK.
Transaksi yang disimpan akan muncul pada grid daftar transaksi.
Lakukan pengecekan pada saldo detail dengan mengklik menu Saldo Detail, pastikan saldo kas bank kategori GUP KKP telah bertambah.
Setelah dana GUP KKP masuk ke rekening Bendahara Pengeluaran, kemudian dilanjutkan melakukan pembayaran tagihan KKP kepada pihak perbankan melalui mekanisme transfer/non tunai. Pada contoh ini misalnya dari GUP KKP sebesar 2.000.000, dibayarkan ke perbankan sebesar 1.900.000 dan kewajiban perpajakan PPh pasal 23 sebesar 100.000.
Berikut langkah-langkah untuk membukukan pembayaran tagihan KKP kepada pihak perbankan:
Login aplikasi SAKTI dengan user Bendahra Pengeluaran
Akses menu
Bendahara
Pemindahan Kas
Kas Bank Bendahara Pengeluaran
Klik tombol Rekam
Isikan tanggal pembayaran tagihan yang sesuai dengan rekening Koran dan pilih jenis aktivitas
Transfer Keluar (UM/Kas Lainnya/KKP)
Isikan jumlah pembayaran tagihan KKP, yaitu sebesar tagihan dari pihak perbankan tanpa pajak sebesar..............
Isikan uraian keterangan.
Klik Simpan
Transaksi yang disimpan akan muncul pada grid daftar transaksi. Lakukan pengecekan pada saldo detail dengan mengklik menu Saldo Detail, pastikan saldo kas bank kategori UP KKP telah berkurang sejumlah nilai yang dibukukan dan masih bersisa sejumlah nilai pajak. Saldo KKP ini nantinya akan divalidasi pada saat merekam pungutan pajak KKP.
#GUPKKPSAKTI
#KKPSAKTI
#SAKTI2022
#PUPR
@DJPBhandal
haichatbotsakt...
🙏🙏🙏🙏 ≈============================== Semoga bermanfaat bagi Kita Semua. Jika berkenan mohon bantuan like, subscribe dan share. Terimakasih.
22 сен 2024