Di Indonesia jln raya dilintasi truk muatan 40-60 ton saja sudah cepat rusak, karena itulah pemerintah melarang ODOL, disamping itu jg meminimalisir resiko kecelakaan. Makanya di Indonesia muatan 60 an ton saja sudah dianggap gila. Di China sy lihat truk muatan 170-190 ton sdh biasa dan jalan jg tidak mudah rusak